Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Struktur organisasi

Deskripsi Struktur Organisasi KOREMBI 2024–2027

Struktur Organisasi KOREMBI (Komunitas Rental Mobil Indonesia) periode 2024–2027 disusun untuk memperkuat koordinasi organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, serta mendukung pengembangan usaha rental mobil di seluruh Indonesia. Struktur organisasi ini terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pengawas, Pengurus Inti, serta beberapa bidang kerja yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.


1. Dewan Pembina

Dewan Pembina bertugas memberikan arahan, pembinaan, dan masukan strategis bagi perkembangan organisasi KOREMBI.

  • Dr. Irjen (Purn.) Anton Charliyan, M.P.K.N.

2. Dewan Penasihat

Dewan Penasihat berfungsi memberikan pertimbangan, saran, dan dukungan kepada pengurus organisasi dalam pengambilan keputusan.

Ketua:

  • Anggit Jatmiko (K-004 / Jakarta)

Anggota:

  • Kristian Santoso (K-142 / Temanggung)

3. Ketua Umum

Ketua Umum merupakan pimpinan tertinggi organisasi yang bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh kegiatan dan kebijakan organisasi.

  • H. Mohammad Baihaki (K-175 / Karawang)

4. Dewan Pengawas

Dewan Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja dan jalannya organisasi.

Anggota:

  • Sigit Priyanto (K-006 / Jakarta)
  • Aswanto (K-059 / Jakarta)

5. Sekretariat dan Keuangan

Sekretaris Jenderal

Bertugas mengelola administrasi dan koordinasi organisasi.

  • Farkhan Sa’di, S.Ei. (K-231 / DIY)

Wakil Sekretaris Jenderal

Membantu tugas Sekretaris Jenderal.

  • Aghnalharits Manaf, S.H. (K-689 / Bandung)

Bendahara Umum

Bertugas mengelola keuangan organisasi.

  • Elysabeth Isniwati (K-743 / Cirebon)

Wakil Bendahara Umum

Membantu pengelolaan administrasi keuangan organisasi.

  • Lina Suryani (K-594 / Bandung)

6. Ketua Harian I

Organisasi, Keanggotaan, dan Pengembangan Wilayah

Bidang ini bertugas mengelola organisasi, pengembangan anggota, dan pembentukan jaringan wilayah komunitas.

Ketua:

  • Monang Siregar (K-278 / Jakarta)

Divisi Organisasi:

  • Yusup Abdilah (K-244 / Semarang)

Divisi Keanggotaan:

  • Belum tercantum pada bagan

Divisi Pengembangan Wilayah:

  • John Kanedy (K-537 / Palembang)
  • Soloan Samosir (K-761 / Semarang)
  • M. Nasrun (K-1012 / Makassar)

7. Ketua Harian II

Hukum dan Keamanan

Bidang ini menangani aspek hukum, advokasi, dan keamanan organisasi.

Ketua:

  • Dr. H. M. Akhmad Supiarto, S.Pd., S.H., M.H. (K-524 / Tegal)

Divisi Hukum:

  • Robby Yanuar Hendro Pamulj, S.H. (K-468 / Cilacap)

Divisi Keamanan:

  • Khairul (K-667 / Jakarta)
  • Hendra Hidayat (K-909 / Makassar)
  • Aji Darmawan Wicaksono (K-626 / Pekalongan)
  • Meldy Admonadhi (K-349 / Riau)
  • Suhermanto (K-976 / Jambi)

8. Ketua Harian III

Pengembangan Bisnis dan Sosial

Bidang ini berfokus pada pengembangan bisnis anggota dan kegiatan sosial komunitas.

Ketua:

  • Bayu Herlambang (K-692 / Cirebon)

Divisi Bisnis Internal:

  • Banan Syaiful Islam (K-467 / DIY)

Divisi Bisnis Eksternal:

  • Benni Firmansyah (K-1119 / Lampung)
  • Fajar Bandara Alam (K-419 / DIY)

9. Ketua Harian IV

Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan

Bidang ini bertugas meningkatkan kualitas SDM anggota melalui pendidikan dan pelatihan.

Ketua:

  • Ariyawan Ahmad Ridwan (K-063 / Bandung)

Divisi Litbang:

  • Yanto Ruswanto (K-318 / Tasikmalaya)

Divisi Diklat:

  • Wawan Sulistiyanto (K-089 / DIY)

10. Ketua Harian V

Media dan IT, Informasi, dan Komunikasi

Bidang ini bertanggung jawab terhadap media organisasi, teknologi informasi, dan komunikasi publik.

Ketua:

  • Yunus Makarta (K-236 / Magelang)

Divisi Media & IT:

  • Yoga Prasetyo Budi, S.H., M.H., CPHR (K-1055 / Karawang)
  • Endang Nuryanto (K-691 / DIY)

Divisi Informasi & Komunikasi:

  • Suharno (K-138 / Jakarta)

Kesimpulan

Struktur Organisasi KOREMBI 2024–2027 menunjukkan pembagian tugas yang jelas dan terstruktur dalam mendukung perkembangan komunitas rental mobil di Indonesia. Setiap pengurus memiliki peran penting dalam membangun organisasi yang profesional, solid, dan bermanfaat bagi seluruh anggota serta masyarakat luas.

error: Content is protected !!
Scroll to Top